Perokok di Indonesia
Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang tidak sehat. Di Indonesia sendiri berdasarkan data Riskedes tahun 2020 terjadi peningkatan jumlah perokok sebesar 240% peningkatan tersebut terjadi mulai pada anak SD hingga orang dewasa. Sebagian besar merupakan keluarga miskin. Para perokok sebenarnya mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan tapi mereka mengabaikannya begitu saja. Banyak perokok yang terserang penyakit kanker paru-paru dan penyakit jantung.
Pada tahun 2018 Kajian Badan Litbanges menunjukkan bahwa setiap tahun Indonesia menyumbang kurang lebih 230.000 kematian akibat rokok. Para perokok kebanyakan mengalami penyakit paru-paru ataupun jantung. Kebanyakan dari mereka dalam satu hari bisa menghabiskan 20 batang rokok. Hal ini sangat buruk bagi dunia kesehatan di Indonesia juga masa depan Indonesia.
Paparan asap rokok berdampak pada perokok aktif dan perokok pasif. Seseorang yang merokok 10 batang per hari dapat menurunkan kesempatan hidup rata-rata sekitar 5 tahun. Merokok juga dapat meningkatkan resiko terserang kanker paru – paru sekitar 20%. Dampak lainnya juga dapat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013, populasi perokok pasif di Indonesia mencapai 96,9 juta jiwa. Terdiri atas 30,2 juta jiwa laki-laki, 66,7 juta orang perempuan, dan 12 juta jiwa anak usia 0-4 tahun. Mereka bukanlah perokok hanya terkena asapnya. Walaupun hanya terkena asap mereka juga berisko. Maka dari itu area khusus merokok sangat diperlukan.
Asap rokok menurut penelitian mengandung 7000 zat karsiogenik. Zat ini berbahaya bagi kesehatan manusia. Paling ringan resikonya adalah terkena bronchitis. Apalagi untuk ibu hamil, seorang ibu yang merokok saat hamil meningkatkan resiko cacat pada bayi yang dikandungnya.
Melihat banyaknya dampak buruk rokok bagi kesehatan maka hal ini perlu perhatian lebih dari kita, Bahwa bahaya rokok lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yang di dapat dari perusahaan rokok. Penyuluhan kepada masyarakat tidak akan berpengaruh tanpa adanya aturan yang tegas dari pemerintah untuk mengurangi perokok aktif di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar